Berita Terkini

634

KPU Mentawai Serahkan RAB Pilkada 2024

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota harus menyelesaikan Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebulan sebelum tahapan pilkada di mulai. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman saat menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, di kantor Bupati, Rabu (08/06/2022). Pada pertemuan itu Eki mengatakan RAB yang telah disusun merupakan hasil pencermatan dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk mendukung proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sesuai kebutuhan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai pada saat ini. Kemudian antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai bersinergi dalam kolaborasi dan koordinasi agar terlaksananya Pilkada Kabupaten Kepulauan Mentawai 2024 yang sukses sesuai ketentuan perudang-undangan berlaku. “RAB yang kami serahkan ini hendaknya kita bicarakan bersama-sama antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar anggaran yang hadir nantinya memang sesuai dengan kebutuhan Pilkada 2024 serta kolaborasi dan koordinasi perlu kita bangun antara KPU dan Pemerintah Daerah untuk kesuksesan Pilkada nantinya” ucap Eki. Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk mendukung anggaran Pilkada yang di usulkan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mencermati bersama TAPD anggaran yang diajukan sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. “Pemda sudah berkomitmen untuk mendukung anggaran KPU dan kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda pada saat ini,” kata Rinaldi. Penyerahan dokumen RAB Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Program Data dan Informasi beserta staf dan diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah beserta jajaran. (Humas/DD)


Selengkapnya
373

ASN KPU “SIAP” Menyonsong Pemilu 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai tugas dan wewenang untuk mendukung dan menfasilitasi kinerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai tercantum di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam rangka meningkatkan fungsi tugas dan wewenang ini agar lebih kompeten di bidangnya, maka KPU Republik Indonesia mengadakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi Seluruh ASN yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Dan KPU Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi yang pertama mengadakan pelatihan Dasar ini untuk wilayah pulau sumatera yang di laksanakan di Hotel Santika Premiere Padang pada hari kamis kemarin (/02/06/2022). Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Bernard Dermawan Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan dasar Tata Kelola Pemilu adalah bentuk keseriusan dan kesiapan seluruh ASN KPU RI dalam mendukung dan mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024. Peningkatan kapasitas, kompetensi dan pemahaman yang sama menjadi kunci dan tujuan pelatihan dasar ini guna mewujudkan pemilu yag berintegritas. “Kesekretarian KPU berada dalam satu kesatuan manajemen yang bersifat hierarki dan monoloyalitas, harus mampu menjadi ASN yang unggul dalam pengetahuan (knowledge), keahlian dan keterampilan (skill) serta sikap/etos kerja (attitude) ujarnya. Narasumber pelatihan dasar ini adalah anggota tim pakar KPU RI Nazar Salim Manik, Tenaga Ahli KPU RI Mohammad Fadlillah dan Staf Pusdatin KPU RI. Materi yang disampaikan adalah dasar-dasar pemilu dan demokrasi serta kesekretariatan penyelenggara pemilu. Peserta yang hadir sebanyak 321 ASN yang ditutup dengan pembacaan pakta integritas ASN KPU.


Selengkapnya
409

Izwaryani: Pemberitaan Harus Dialogis dengan Publik

Tak bosan-bosanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat bersama KPU Kabupaten/Kota di wilayah KPU Sumatera Barat termasuk KPU Kabaupaten Kepulauan Mentawai selalu melakukan giat dan strategi dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring terkait Pemberitaan di Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Izwaryani dalam sambutannya lebih menekankan pada tata cara penulisan pemberitaan serta penyampaian ke publik harus lebih informatif dan menimbulkan kesan dialog antara berita yang kita sampaikan dengan publik “pemberitaan kita harus dialogis dengan publik atau pemilih kita” (30/05/2022). Pada Zoom Meeting kali ini ia menegaskan kembali bahwa penulisan pemberitaan di website KPU bukan pemberitaan yang menyampaikan bentuk-bentuk kegiatan namun lebih menekankan kepada informasi-informasi KPU yang diperuntukan bagi publik “kita bukan menyampaikan kegiatan kita tapi informasi yang perlu di sampaikan ke publik” ujarnya. Di lain hal, staf Subbagian Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat Ade Alifya lebih menjelaskan kepada pemberitaan di laman website KPU Kabupaten/Kota harus aktif minimal satu sampai dua berita harus terbit dalam seminggu. “agar website kita terlihat aktif diharapkan ada satu atau dua berita yang terbit dalam satu minggu seperti berita apel pagi dan berita rapat pleno ini saja sudah dua berita” pungkasnya.


Selengkapnya
369

Apel Pagi: Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pilkada Mentawai Tahun 2024 Akan Diajukan

Senin pagi (06/06/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan apel di halaman kantor KM.07 Sopora Jaya Kec. Sipora Utara, Mentawai. Pada kesempatan kali ini pembina apel dari Anggota KPU Divisi Perancanaan Data dan Informasi Dewi Purnama. Dalam sambutannya, Dewi purnama menyampaikan agar kita dapat menyelesaikan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 khususnya RAB untuk Pilkada Mentawai nantinya. Kewajiban dalam penyusunan RAB ini akan kita sampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dan secara kontinue KPU Mentawai akan selalu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan stakholder lainnya agar segala pelaksanaan tahapan nantinya mendapat dukungan dan terlaksana dengan damai. Terakhir Dewi juga mengingatakan bagi kita semua untuk selalu menjaga kesehatan, karena tahapan Pemilihan Umum akan segara dimulai dalam waktu dekat ini. Apel pagi hari ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Selengkapnya
441

KPU Mentawai Menetapkan DPB Bulan Mei 2022 sebanyak 59.131

Bulan Mei (30/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2022. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag serta staf Subbagian Program dan Data. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Divisi Data dan Informasi Dewi Purnama menyampaikan bahwa hasil DPB kita tidak berubah dari jumlah DPB bulan April sebanyak 59.131 hal ini disebabkan dari hasil input data pada bulan mei yang sudah melalui proses penyandingan data antara KPU Kab. Kep. Mentawai dengan Disdukcapil Kab. Kep. Mentawai sebanyak 2 (dua) orang sebagai berikut : Sebanyak 1 (satu) pemilih baru di Kecamatan Sikakap yang berasal dari pensiunan Polri dan 1 (satu) pemilih TMS dari Desa Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara yang Meninggal dunia. Lebih lanjut Dewi juga menyatakan data pemilih baru dan Pemilih  TMS meninggal menyebabkan data DPB masih tetap di angka 59.131 pemilih. Kita juga sudah memasukan data (Pemilih baru) yang berasal dari siswa SMA/Sederajat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk dilakukan penyandingan data. Ada 15 SMA/Sederajat yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang data siswanya didapat dari Cabang Dinas Wilayah VIII Kabupaten Kepulauan Mentawai masih dalam proses penyandingan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kita berharap penyandingan data ini cepat terselesaikan oleh Disdukcapil sehingga akan mendongkrak jumlah pemilih baru dalam DPB bulan berikutnya.


Selengkapnya
638

Sosialisasi KPU Harus Menyasar Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat kembali melaksanakan pertemuan Dalam Jaringan (daring) untuk mengevaluasi pembuatan dan penyampaian berita di website bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota (23/05/2022). Pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyaratakt serta Operator Website dan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota Se-Semutera Barat. Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat, dan SDM, Izwaryani menyampaikan bahwa penulisan berita di website KPU sudah bagus, namun kita harus imbang dalam menyampaikannya agar antara informasi yang disampaikan oleh KPU bisa diterima oleh masyarakat luas “kita menulis untuk publik, agar dibaca oleh publik maka menulisnya pun harus dapat menyentuh mereka”. Selain itu pada kegiatan ini ia menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial perlu ditingkatkan lagi dengan menyertakan link berita dari website KPU, tujuannya agar media sosial bisa melihat berita yang ada di website sekaligus mengetahui website KPU Kab/Kota, “Link berita kita dorong ke media sosial, agar publik tau berita yang ada di website kita” kata dia. Lebih lanjut dikatakannya, ada tiga misi penting dalam penyampaian berita ini yaitu pertama misi publik, publik mengetahui berita yang kita sampaikan, kedua misi lembaga, menghilangkan stigma negatif yang ada di lembaga dengan cara melalui berita yang informatif dan ketiga misi kenegaraan, menumbuhkan jiwa demokrasi melalui proses pemilu oleh KPU, “dalam hal ini saya membagi menjadi tiga misi dalam penyampaian informasi berita, yaitu misi publik, agar publik misa memahami berita kita, misi lembaga, membersihkan lembaga dari isu-isu negatif, dan misi kenegaraan, meumbuhkan demokrasi melalui pemilu ini” pungkasnya.


Selengkapnya