Berita Terkini

775

Sutrisno : BerAKHLAK Fondasi dan Budaya Kerja ASN

Tuapejat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Apel pagi, di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (16/10). Pelaksanaan Apel pagi ini cukup berbeda dari biasanya, pasalnya yang menjadi Pembina Apel kali ini adalah Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat, Sutrisno, S.E. Dalam amanat apelnya, Sutrisno menekankan pentingnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK. “Kepada kita semua, saya ingin menyampaikan tentang beberapa point terkait dengan nilai-nilai yang mesti kita terapkan dalam aktivitas kita sebagai Lembaga pelayanan Masyarakat. Dimana nilai-nilai berAKHLAK mesti telah tertanam dalam orientasi pelayanan kita, apa itu berAKHLAK? BerAKHLAK adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.” Ungkap Sutrisno. Kemudian, dalam pengarahannya, Sutrisno kemudian menjelaskan secara rinci nilai-nilai yang terkandung didalam BerAKHLAK tersebut. “Nilai-Nilai berAKLHAK ini yang pertama, Berorientasi Pelayanan, Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. Melakukan perbaikan tiada henti. Kedua, Akuntabel, Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi. Ketiga, Kompeten, Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Keempat, Harmonis, Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Suka menolong orang lain. Membangun lingkungan kerja yang kondusif. Kelima, Loyal, Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara. Keenam, Adaptif, Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas. Bertindak proaktif. Terakhir, Kolaboratif. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.” Terang Sutrisno. Terakhir, Sutrisno menyampaikan pentingnya melakukan pelayanan yang baik tersebut, khususnya kepada Peserta Pemilu dan Pemilih. “Sebagai penyelenggara Pemilu, tentu Peserta Pemilu dan Pemilih adalah objek pelayanan kita, untuk itu pelayanan prima mesti kita terapkan untuk suksesnya tahapan pemilihan umum ini.” Pungkas Sutrisno. Apel pagi ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Jumiati beserta Fungsional Umum KPU Provinsi Sumatera Barat. Kehadiaran pejabat secretariat KPU Provinsi tersebut juga dalam rangka Supervisi dan Monitoring kesiapan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk Pemilu serentak Tahun 2024. (Humas/Muslimin)


Selengkapnya
440

Jelang Tahapan Kampanye, KPU Kepulauan Mentawai Koordinasi dengan Satpol PP Terkait Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Tuapejat - Demi terlaksananya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan tertib, aman dan damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Mentawai melakukan koordinasi awal dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, (19/09/2023). Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eki Butman, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunarno, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kurnia Ilahi, dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Andre Punto Desmanto dari KPU Kepulauan Mentawai menyambangi kantor Satpol PP. Kehadiran Anggota KPU beserta Sekretariat KPU disambut kedatangannya oleh Kasatpol PP & Damkar Kepulauan Mentawai, Pudjo Rahardjo.  Dalam kesempatan tersebut, Eki Butman menyampaikan, dengan hampir dimulainya Tahapan Kampanye maka KPU Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai perlu menetapkan titik-titik lokasi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).  "Dalam tahapan kampanye, proses penertiban, penindakan dan pengawasan ada pada rekan-rekan Bawaslu, namun KPU tidak bisa lepas dari tahapan kampanye, KPU harus mempersiapkan titik lokasi penempatan APK," kata Eki Butman. Selain itu, Eki juga menyampaikan, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye, ada beberapa tempat yang tidak boleh, seperti lokasi pemerintah, pendidikan dan sarana umum. "Namun terkait hasil Judicial Review yang memperbolehkannya kampanye ditempat pemerintah, pendidikan dan sarana umum. Perlu adanya penjelasan lebih lanjut, karena yang diperbolehkan adalah rapat (kampanye) terbatas tanpa memakai atribut kampanye," jelasnya.  Kasatpol PP & Damkar Kepulauan Mentawai, Pudjo Rahardjo dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi terkait penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.  "Terkait titik lokasi pemasangan APK, Satpol PP nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol dan Linmas Pemkab Kepulauan Mentawai karena kita perlu mengetahui apakah lokasi pemasangan APK pada Pemilu sebelumnya masih bisa digunakan atau tidak," ujar Pudjo Rahardjo.  Menurut Pudjo, perlunya koordinasi dengan pihak Kesbangpol adalah untuk memastikan apakah titik lokasi pemasangan APK pada Pemilu sebelum masih seperti sebelum atau sudah berubah fungsi.  "Mungkin lokasi (pemasangan APK) yang dulunya bisa dipakai sekarang sudah berubah menjadi bangunan atau yang dulunya tidak bisa menjadi lokasi pemasangan APK, ternyata sekarang sudah bisa dipergunakan sebagai lokasi pemasangan APK," jelas Pudjo. (Humas/Canang)


Selengkapnya
471

DPC GAMKI Mentawai : Kita Siap Sukseskan Pemilu 2024

Tuapejat - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan Audiensi dan silahturahmi bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (15/9) di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris dan pengurus DPC GAMKI Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sementara audiensi ini diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta Kasubbag Tekhupmas KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Menurut Wakil Ketua DPC GAMKI Kabupaten Kepulauan Mentawai, Michael David Wau mengatakan bahwa DPC GAMKI Kabupaten Kepulauan Mentawai siap berperan aktif untuk menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024. “Kami memang telah diamanatkan untuk melakukan audiensi bersama KPU di Kabupaten untuk menyampaikan bahwa DPC GAMKI siap berperan aktif menjalin hubungan yang baik tentu dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024.” Ungkap Michael. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eki Butman mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemilihan umum ini akan melibatkan banyak pihak termasuk OKP. “Pelaksanaan Pemilu akan berjalan dengan baik apabila penyelenggaraan Pemilu didukung oleh Stakeholder, salah satunya DPC GAMKI yang merupakan salah satu OKP. Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa, semua elemen bangsa memiliki ruang untuk menyukseskan pemilu” Ungkap Eki Butman. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede menyampaikan bahwa dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pemilih pemula menjadi potensi dalam Pemilu Tahun 2024. “Tentu pemilih pemula menjadi pemilih potensial yang tentu teman-teman OKP dapat menjangkau sektor tersebut, dan KPU membutuhkan peran tersebut.” Ungkap SH Pardede Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kurnia Illahi menyampaikan harapan agar DPC GAMKI Kabupaten Kepulauan Mentawai ikut menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman. “untuk diketahui bahwa ada sekitar 2.800-an pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik, tentu sebagai syarat memilih, E-KTP menjadi penting. Ini kami harapkan peran teman-teman GAMKI agar dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat khususnya pemilih potensial tersebut untuk segera melakukan perekaman E-KTP.” Ungkap Kurnia Illahi Terakhir, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede mengucapkan terima kasih atau kunjungan DPC GAMKI Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman GAMKI yang telah berkunjung, peran teman-teman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sangat kami tunggu, terkhususnya peran dalam meningkatkan potensi-potensi anak muda dalam pemilu tahun 2024.” Pungkas S.H Pardede. (Humas/Muslimin)


Selengkapnya
791

Enam Belas Parpol Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai

Sipora Jaya-Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 terus bergulir, salah satu tahapan yang baru saja selesai dilaksanakan adalah tahap pengajuan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serentak diseluruh Indonesia yang dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman menjelaskan bahwa tahapan ini menjadi jadwal yang sangat penting bagi pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. “Ini merupakan tahapan dimana Partai Politik mengajukan bakal calon masing-masing parpol yang akan dipilih pada pemilu tahun 2024, tentu ini menjadi bagian penting bagi partai politik untuk mempersiapkan syara-syarat yang telah ditentukan.” Ungkap Eki Butman Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Iswanto menyampaikan secara keseluruhan kegiatan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023 telah sukses dilaksanakan. “Kita telah membuka pendaftaran untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak hari pertama tanggal 1 Mei, hanya saja partai politik baru mulai mendaftarkan pada tanggal 11 Mei 2023 dan berturut-turut sampai tanggal 14 Mei 2023 dan kita bersyukur baik pelaksanaan dari kita KPU maupun partai politik telah dengan sukses melewati tahapan ini.” Ungkap Iswanto Iswanto menambahkan bahwa partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD hampir semuanya 100 persen alokasi kursi, hanya ada beberapa partai politik yang tidak penuh mengajukan bakal calonnya. “Dari hari pertama hingga selesai kita menerima 16 partai politik yang mengajukan bakal calonnya, sementara partai PKN dan Partai Ummat tidak mengajukan. Dari 16 Parpol tersebut terdapat 290 Bakal Calon Anggota DPRD yang diajukan, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gelora mengajukan dibawah 100 Persen alokasi kursi.” Tambah Iswanto Terakhir Iswanto menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.” Pungkas Iswanto. (Humas/Muslimin)


Selengkapnya
793

Segera Rekrut Badan Adhoc, KPU Mentawai Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Sipora Jaya - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 terus bergulir, salah satu tahapan yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah dengan membentuk Badan Adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada disetiap tingkatan Kecamatan, Desa dan TPS. Dalam upaya peningkatan manejerial organisasi dan mempermudah dalam proses perekrutan, KPU meluncurkan Apilkasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang dapat diakses melalui  laman www.siakba.kpu.go.id. Aplikasi SIAKBA ini dapat diakses oleh setiap masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian penyelenggara Pemilu tahun 2024. Dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi SIAKBA ini, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggunaan  Aplikasi SIAKBA Untuk Rekrutmen Badan Adhoc Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Bujay Mentawai Hotel, Jumat (11/11). Pelaksana Harian (Plh) sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Fernando Gultom menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini menjadi penting untuk dilakukan supaya setiap masyarakat dan stakehoder dapat mengetahui aplikasi SIAKBA ini yang notabene baru bagi kita semua. “Bicara SIAKBA kita perlu supporting terkait internet didaerah kita, apalagi didesa-desa yang jauh, karena kita semuanya berbasis elektronik. Tentu harapannya, dengan lahirnya aplikasi ini kita semua dapat memahami dan proses rekrutmen dapat dilaksanakan dengan baik.” Sebagai sebuah aplikasi berbasis elektronik dan membutuhkan jaringan, tentu ketersediaan internet menjadi penunjang yang sangat penting. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Bapak Samuel menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai “Dalam upaya meningkatkan pemerataan ketersediaan jaringan internet. Satu Desa satu BTS (Base Transceiver Station-Red), dan BTS sudah disebar 43 Desa, target kita dusun-dusun bisa dijangkau oleh BTS didesa, selain BTS dan Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi-Red), ada juga akses internet gratis, seperti di instansi Pemerintahan, Puskesmas, Sekolah, dan instansi pelayanan yang lain.” Ujar Samuel Terkait dengan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, diharapkan kepada masyarakat yang berminat untuk dapat memastikan dirinya tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan mengaksesnya melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, kemudian juga memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih dengan melihat pada https://cekdptonline.kpu.go.id  Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggunaan  Aplikasi SIAKBA Untuk Rekrutmen Badan Adhoc Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 turut diundang Kapolres Kepulauan Mentawai, Dinas Kominfo, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kepala DPMP2KB, Kesbangpol, Kepala Kantor Satpol PP, Kapala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Dan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai, Camat Sipora Utara, Kepala Desa Tuapejat, Kepala Desa Sipora Jaya, Kepala Desa Sidomakmur, Kepala Desa Bukit Pamewa, Pwi Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kanal Berita Mentawai Kita, Radio Nest FM. (Humas/Muslimin)


Selengkapnya
723

Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Mentawai Laksanakan Rakor Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu

Sipora Jaya - Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu Tahun 2024 di Bujay Hotel Mentawai, Sabtu (5/11). Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga hak-hak setiap warga negara dalam mengekspresikan diri dalam ruang-ruang demokrasi. Dalam upaya tersebut, Pemilihan Umum mesti menjadi mudah untuk dipahami termasuk dalam proses pemenuhan hak yang dirasa belum terpenuhi dengan baik, tentu dengan cara dan upaya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan sehingga proses yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sosialisasi ini sangat penting untuk kita lakukan untuk mengetahui apa saja yang akan menjadi suatu sengketa, jika dalam prosesnya yang kita lalui ada hambatan-hambatan sehingga kita bersama harus mengerti dan tahu (cara penyelesaian sengketa-red).” Ungkap Eki Butman. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Maria Delfi Yanti Maruhawa menyampaikan bahwa dalam hal sengketa administrasi ini, KPU berposisi sebagai terlapor, KPU tidak menutup diri atas segala bentuk masukan yang diberikan dari berbagai pihak dalam menjaga kualitas demokrasi. “Posisi KPU terkait pelanggaran dan sengketa adalah terlapor atas keputusan yang telah dikeluarkan, dan pelapor adalah Partai Politik sebagai peserta pemilu, KPU secara detail dalam prosesnya terbuka seperti contoh saat verifikasi faktual kemarin kami selalu berkordinasi dengan parpol (Partai Politik-Red) dan Bawaslu, dan juga ada dokumentasi kami sabagai pegangan jika ada sengketa yg ditujukan kepada kami." Ungkap Maria Delfi Dalam kesempatan yang sama, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sunarno SH menyampaikan bahwa hal ini dalam upaya menjaga supaya hak peserta pemilu agar tidak terciderai.  “Tujuan kami disini agar Bapak Ibu mengerti hak-hak Bapak Ibu sebagai peserta pemilu, sehingga bapak ibu tidak dicederai oleh apapun bentuk keputusan kami atau aturan yang telah dikeluarkan.” Tegas Sunarno Sasaran kegiatan ini adalah Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dan turut di undang Kapolres Kepulauan Mentawai, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai serta seluruh staf Sekretariat. Kemudian bertindak sebagai narasumber Sunarno, SH anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Humas/Muslimin)


Selengkapnya