Segera Rekrut Badan Adhoc, KPU Mentawai Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Sipora Jaya - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 terus bergulir, salah satu tahapan yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah dengan membentuk Badan Adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada disetiap tingkatan Kecamatan, Desa dan TPS.

Dalam upaya peningkatan manejerial organisasi dan mempermudah dalam proses perekrutan, KPU meluncurkan Apilkasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang dapat diakses melalui  laman www.siakba.kpu.go.id. Aplikasi SIAKBA ini dapat diakses oleh setiap masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian penyelenggara Pemilu tahun 2024.

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi SIAKBA ini, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggunaan  Aplikasi SIAKBA Untuk Rekrutmen Badan Adhoc Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Bujay Mentawai Hotel, Jumat (11/11).

Pelaksana Harian (Plh) sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Fernando Gultom menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini menjadi penting untuk dilakukan supaya setiap masyarakat dan stakehoder dapat mengetahui aplikasi SIAKBA ini yang notabene baru bagi kita semua.

“Bicara SIAKBA kita perlu supporting terkait internet didaerah kita, apalagi didesa-desa yang jauh, karena kita semuanya berbasis elektronik. Tentu harapannya, dengan lahirnya aplikasi ini kita semua dapat memahami dan proses rekrutmen dapat dilaksanakan dengan baik.”

Sebagai sebuah aplikasi berbasis elektronik dan membutuhkan jaringan, tentu ketersediaan internet menjadi penunjang yang sangat penting. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Bapak Samuel menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai “Dalam upaya meningkatkan pemerataan ketersediaan jaringan internet. Satu Desa satu BTS (Base Transceiver Station-Red), dan BTS sudah disebar 43 Desa, target kita dusun-dusun bisa dijangkau oleh BTS didesa, selain BTS dan Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi-Red), ada juga akses internet gratis, seperti di instansi Pemerintahan, Puskesmas, Sekolah, dan instansi pelayanan yang lain.” Ujar Samuel

Terkait dengan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, diharapkan kepada masyarakat yang berminat untuk dapat memastikan dirinya tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan mengaksesnya melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, kemudian juga memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih dengan melihat pada https://cekdptonline.kpu.go.id 

Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggunaan  Aplikasi SIAKBA Untuk Rekrutmen Badan Adhoc Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 turut diundang Kapolres Kepulauan Mentawai, Dinas Kominfo, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kepala DPMP2KB, Kesbangpol, Kepala Kantor Satpol PP, Kapala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Dan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai, Camat Sipora Utara, Kepala Desa Tuapejat, Kepala Desa Sipora Jaya, Kepala Desa Sidomakmur, Kepala Desa Bukit Pamewa, Pwi Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kanal Berita Mentawai Kita, Radio Nest FM. (Humas/Muslimin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 783 Kali.