
Menghadapi Verifikasi Faktual, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Melaksanakan Sosialisasi Kepada Partai Politik
Tuapejat - Menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman bagi setiap pihak yang akan terlibat dalam tahapan-tahapan menuju Pemilu Serentak Tahun 2024. Salah satunya adalah tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tahapannya akan segera dilaksanakan.
Dalam menghadapi tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan Sosialisasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, yang berlangsung pada hari Sabtu (15/10) di Hotel Jelita, Km 0,5 Tuapejat, dimana KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai mengundang Partai Politik yang tidak lolos Parliamentary Threshold dan Partai baru.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menyampaikan informasi terkait dengan verifikasi faktual ini, agar Partai Politik dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan tersebut.
“Sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPU ini adalah dalam rangka menyampaikan informasi kepada Partai Politik terkait dengan apa saja yang akan difaktualkan nantinya.” ujar Eki Butman.
Dalam kesempatan tersebut, Eki Butman juga berharap kepada Partai Politik untuk menyampaikan informasi ini kepada anggota partainya, sehingga kegiatan verifikasi faktual dapat berjalan dengan baik.
“Harapannya terkait dengan yang ikut kegiatan ini agar dapat menyampaikan informasi ini kepada anggotanya yang terdaftar bahwa akan dilaksanakan verfikasi faktual oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta masing-masing Partai Politik dapat memahami regulasi sehingga kegiatan verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan baik.” tambah Eki Butman.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Iswanto meyampaikan bahwa kegiatan ini penting menjadi perhatian bagi Partai Politik khusus yang belum lolos Parliamentary Threshold maupun Partai baru karena berkaitan dengan lolos atau tidaknya nanti menjadi peserta pemilu.
“Tahapan ini menjadi sangat penting bagi Partai yang belum lolos Parliamentary Threshold maupun Partai baru, karena tahapan ini menentukan apakah Partai tersebut memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta pemilu tahun 2024.”ungkap Iswanto
Kemudian Iswanto juga mengingatkan kepada Partai Politik yang akan diverifikasi faktual untuk menyiapkan segala dokumen dan hal-hal yang dibutuhkan termasuk Kantor, Kepengurusan dan keanggotaan.
“Nanti tim verifikasi KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai akan melakukan verifikasi apakah memiliki kantor, dan juga memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30% dalam kepengursannya, juga daftar keanggotaan, KTA dan KTP atau KK untuk dapat dipersiapkan oleh setiap anggota Partai Politik.” tambah Iswanto.
Pada Sosialisasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 ini, KPU juga menghadirkan Sunarno, SH sebagai Narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam hal ini Sunarno menyampaikan bahwa yang menjadi objek pengawasan tahapan ini adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh tim verifikator dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Bawaslu ataupun Panwascam hadir sebagai bentuk pengawasan yang melekat pada setiap tahapan dimana dalam tahapan ini, Pengawas hadir untuk memastikan penyelenggara melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan.” ungkap Sunarno.
Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 berlangsung dengan baik dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Partai Politik Non-PT dan Partai Politik Baru. (Humas/Muslimin)