KPU Kepulauan Mentawai Gelar Pemanggilan PPPK Gelombang II Tahun Anggaran 2024
Tuapejat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Pemanggilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (01/10/). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Dalam kesempatan ini, terdapat empat orang yang dipanggil untuk melaksanakan tugas di KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka adalah Agnes Yashinta Siribetuk, Yuliana Meniarti Daely, dan Rahmat Hidayat yang masing-masing menduduki jabatan Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, serta Indra Afandi yang menempati posisi sebagai Operator Layanan Operasional. Adapun penerimaan secara resmi dilakukan oleh jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni Muslimin selaku Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM; Muli Sales selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum; serta Wahyudi Pratama selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam arahannya, Muslimin menyampaikan pesan penting terkait kesiapan para pegawai PPPK dalam menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dengan telah dipanggil ini tentu saya berharap rekan-rekan semua mulai memahami aturan-aturan yang melekat pada diri seorang ASN. Mulai dari aturan kepegawaian hingga hukuman disiplin. Termasuk juga pengembangan diri pada jabatan fungsional bagi yang fungsional,” ujarnya. Sementara itu, Muli Sales menekankan bahwa pemanggilan ini menjadi tanda akhir dari proses panjang rekrutmen PPPK, yang kini tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK). “Saya ucapkan selamat kepada kawan-kawan semua. Dengan telah dipanggil ini menandai sebenarnya proses sudah hampir selesai dan tinggal menunggu SK saja. Saya berharap sesuai dengan jabatan itu teman-teman memahami fungsi dan peran masing-masing serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Muli. Dari sisi administrasi keuangan, Wahyudi Pratama mengingatkan agar para pegawai PPPK yang baru dipanggil mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, sehingga tidak ada kendala saat SK maupun Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) telah terbit. “Saya minta kawan-kawan untuk mempersiapkan berkas-berkas untuk keuangan, sehingga nanti tidak ada kendala jika SK dan SPMT rekan-rekan sudah keluar,” pesannya. Dengan bertambahnya tenaga baru di lingkungan KPU, diharapkan pelayanan kelembagaan, penyelenggaraan teknis pemilu, serta dukungan operasional dapat berjalan semakin baik dan profesional. Selain itu, keberadaan PPPK dengan latar belakang keahlian yang berbeda diharapkan mampu memberikan energi baru dalam mendukung kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Langkah pemanggilan PPPK Gelombang II Tahun Anggaran 2024 ini juga menjadi wujud nyata dari upaya KPU RI dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni di seluruh daerah, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis seperti Mentawai. Dengan demikian, kehadiran empat pegawai PPPK baru ini tidak hanya memperkuat tim kerja internal, tetapi juga memberi harapan baru bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Humas-Muslimin)
Selengkapnya