Berita Terkini

26

KPU Kepulauan Mentawai Gelar Pemanggilan PPPK Gelombang II Tahun Anggaran 2024

Tuapejat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Pemanggilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (01/10/). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Dalam kesempatan ini, terdapat empat orang yang dipanggil untuk melaksanakan tugas di KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka adalah Agnes Yashinta Siribetuk, Yuliana Meniarti Daely, dan Rahmat Hidayat yang masing-masing menduduki jabatan Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, serta Indra Afandi yang menempati posisi sebagai Operator Layanan Operasional. Adapun penerimaan secara resmi dilakukan oleh jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni Muslimin selaku Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM; Muli Sales selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum; serta Wahyudi Pratama selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam arahannya, Muslimin menyampaikan pesan penting terkait kesiapan para pegawai PPPK dalam menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dengan telah dipanggil ini tentu saya berharap rekan-rekan semua mulai memahami aturan-aturan yang melekat pada diri seorang ASN. Mulai dari aturan kepegawaian hingga hukuman disiplin. Termasuk juga pengembangan diri pada jabatan fungsional bagi yang fungsional,” ujarnya. Sementara itu, Muli Sales menekankan bahwa pemanggilan ini menjadi tanda akhir dari proses panjang rekrutmen PPPK, yang kini tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK). “Saya ucapkan selamat kepada kawan-kawan semua. Dengan telah dipanggil ini menandai sebenarnya proses sudah hampir selesai dan tinggal menunggu SK saja. Saya berharap sesuai dengan jabatan itu teman-teman memahami fungsi dan peran masing-masing serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Muli. Dari sisi administrasi keuangan, Wahyudi Pratama mengingatkan agar para pegawai PPPK yang baru dipanggil mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, sehingga tidak ada kendala saat SK maupun Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) telah terbit. “Saya minta kawan-kawan untuk mempersiapkan berkas-berkas untuk keuangan, sehingga nanti tidak ada kendala jika SK dan SPMT rekan-rekan sudah keluar,” pesannya. Dengan bertambahnya tenaga baru di lingkungan KPU, diharapkan pelayanan kelembagaan, penyelenggaraan teknis pemilu, serta dukungan operasional dapat berjalan semakin baik dan profesional. Selain itu, keberadaan PPPK dengan latar belakang keahlian yang berbeda diharapkan mampu memberikan energi baru dalam mendukung kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Langkah pemanggilan PPPK Gelombang II Tahun Anggaran 2024 ini juga menjadi wujud nyata dari upaya KPU RI dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni di seluruh daerah, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis seperti Mentawai. Dengan demikian, kehadiran empat pegawai PPPK baru ini tidak hanya memperkuat tim kerja internal, tetapi juga memberi harapan baru bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Humas-Muslimin)  


Selengkapnya
19

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025

Tuepejat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Komanda Upacara Muslimin Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM serta diikuti oleh Anggota dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Upacara ini menjadi momentum penting untuk mengokohkan kembali semangat persatuan dan kekuatan sebagai negara yang bhineka. Dalam upacara ini juga menyatakan ikrar untuk Bangsa Indonesia. Ikrar yang dituliskan oleh Ketua DPR RI atas nama Bangsa Indonesia, berikut ucapan ikrarnya. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya: bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara; bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta, 1 Oktober 2025 Atas Nama Bangsa Indonesia Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani Upacara ini dilaksanakan secara khidmat dengan menghayati bahwa perjalanan bangsa Indonesia ini tidak terlepas dari Kesaktian Pancasila. Nilai-Nilai Pancasila mampu menyatukan Indonesia, Nilai-Nilai Pancasila mampu menjaga persatuan ditengah kebinnekaan, merawat bangsa ini sampai hari ini. (Humas-Agung Pramono)  


Selengkapnya
41

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025

Tuapejat - Guna memastikan pengelolaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berkualitas, yang diikuti dengan data yang disajikan akurat, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Selasa  (30/9/2025). Kegiatan Coktas ini dilaksanakan di Desa Bukit Pamewa, Desa Sidomakmur, dan Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kurnia Illahi, Sunarno, dan Suryandika terlibat langsung pada kegiatan ini untuk memastikan pemilih yang dinyatakan TMS dengan kategori meninggal dunia, di mana data tersebut didapat dari hasil koordinasi lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Badan Pusat Statistik (BPS).  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Perdatin), Kurnia Illahi mengatakan hal ini dilakukan untuk selanjutnya menjadi dasar acuan dalam mengecek dan memastikan valid atau tidak data yang diterima. “Pemutakhiran data ini merujuk sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025 tentang PDPB, Coktas ini adalah bagian dari peremajaan data pemilih kita yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai." Ungkapnya. Kurnia menjelaskan bahwa ada tiga jenis data yang diturunkan oleh KPU RI secara berjenjang ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi Sumatera Barat. Jenis-jenis data ini yang dilakukan pencocokan terbatas kepada masyarakat yang datanya diturunkan oleh KPU RI. "KPU secara berjenjang diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala setiap 6 bulan sekali untuk KPU RI dan KPU Provinsi dan setiap 3 bulan sekali untuk KPU Kabupaten / Kota, dan sesuai data pemilih yang turun dari KPU RI ke KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai ada 3 jenis data pemilih yaitu Data Pemilih Tidak Padan, Data Pemilih Meninggal Dunia dan Data Pemilih Berumur di atas 100 Tahun, sesuai hasil coktas ini didapati 5 terkonfirmasi, sedangkan lainnya membutuhkan pengecekan kembali dari pihak Desa.” tuturnya. Selain Anggota KPU, kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubag Perdatin, Andre Punto Desmantoro, serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai serta diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kepulauan Mentawai. (Humas-Agung Pramono)


Selengkapnya
25

Apel Pagi di KPU Kepulauan Mentawai, Momentum Jaga Etos Kerja dan Soliditas

Tuapejat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (29/9/2025) di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari para Kasubbag hingga staf sekretariat. Bertindak sebagai pembina apel pagi adalah Muli Sales, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Apel pagi menjadi salah satu agenda penting yang rutin dilaksanakan KPU Mentawai sebagai bagian dari upaya membangun disiplin kerja, kebersamaan, serta menumbuhkan semangat dalam menjalankan tugas. Walaupun saat ini belum ada tahapan pemilu yang sedang berlangsung, KPU tetap menekankan pentingnya menjaga ritme dan komitmen kerja sebagai penyelenggara pemilu. Dalam amanatnya, Muli Sales menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh peserta apel. Pertama, ia menegaskan agar jajaran KPU tetap menunjukkan komitmen kerja meskipun tahapan pemilu sedang tidak berjalan. Menurutnya, ketiadaan tahapan tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan etos kerja. “Saya berharap kita tetap menjaga komitmen kerja di tengah kondisi tidak adanya tahapan pemilu. Walaupun belum ada tahapan yang berlangsung, kita tetap harus menunjukkan etos kerja yang baik sebagai bentuk tanggung jawab kita,” ujarnya. Pesan kedua yang disampaikan adalah pentingnya menjaga sinergi antar subbagian di lingkungan KPU. Ia menekankan bahwa soliditas internal merupakan kunci agar pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab KPU dapat berjalan dengan optimal. “Selama menjalani rutinitas di kantor ini, saya berharap kita selalu menjaga sinergi antar subbagian sehingga proses pelayanan di kantor dapat berjalan dengan lancar. Tanpa kekompakan, tentu banyak kendala yang akan muncul,” tambahnya. Sementara itu, pesan ketiga berfokus pada aspek kesehatan dan kebersamaan. Muli Sales mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kondisi tubuh dan membangun solidaritas dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. “Kita tetap menjaga kesehatan dan soliditas agar siap menghadapi tahapan yang akan datang nantinya. Pemilu membutuhkan kesiapan yang matang, bukan hanya secara teknis, tetapi juga fisik dan mental,” tegasnya. Apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. Setelah amanat pembina, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebelum ditutup. Seluruh peserta apel menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan ini, menandakan adanya semangat kebersamaan di lingkungan kerja KPU Mentawai. Selain sebagai sarana penyampaian arahan pimpinan, apel pagi juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi internal. Hal ini sejalan dengan semangat KPU yang tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada penguatan kapasitas kelembagaan. (Humas-Agung Pramono)


Selengkapnya
56

Apel Pagi KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai: Menjaga Kekompakan dan Menguatkan Peran Tim

Tuapejat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Mentawai. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/9) ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, para kepala subbagian, serta staf KPU Mentawai dengan penuh kedisiplinan. Apel pagi dipimpin oleh Komandan Apel, Muli Sales, yang menjabat sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu, yang bertindak sebagai pembina apel adalah Suryandika, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam arahannya, Suryandika menekankan pentingnya seluruh jajaran KPU Mentawai untuk selalu mengingat dan melaksanakan tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini belum memasuki agenda tahapan pemilu, setiap divisi dan subbagian tetap memiliki kegiatan rutin yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap kita selalu mengingat tugas dan fungsi kita masing-masing. Walaupun saat ini kita belum berada pada agenda tahapan, kita tetap memiliki agenda rutin yang harus dilaksanakan di setiap divisi dan subbagian. Hal ini penting untuk menjaga ritme kerja kelembagaan,” tegasnya. Selain menekankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, Suryandika juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan tim. Menurutnya, suasana kerja yang harmonis sudah cukup terlihat selama ini di KPU Mentawai, dan kondisi tersebut harus terus dipelihara agar tidak goyah. “Mari kita jaga kekompakan kita. Selama ini saya melihat kita cukup harmonis, sehingga kita perlu terus menjaga hal ini. Kekompakan dan solidaritas adalah kekuatan utama kita sebagai sebuah tim. Dengan itu, kita bisa menghadapi tantangan apa pun ke depan,” ujarnya menambahkan. Lebih lanjut, dalam pesannya, Suryandika menekankan pentingnya saling menghargai di antara sesama pegawai. Menurutnya, perbedaan peran dan fungsi bukanlah penghalang, justru menjadi pondasi bagi kerja sama yang kuat dalam kelembagaan. “Kita semua punya peran masing-masing. Sesuai dengan peran itulah kita harus saling menghargai. Jika kita dapat menghormati satu sama lain, maka seluruh roda organisasi akan berjalan dengan baik dan terarah,” ungkapnya. Apel pagi yang digelar di halaman KPU Mentawai ini berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan rutin tersebut tidak hanya menjadi sarana penegakan kedisiplinan pegawai, tetapi juga wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi di lingkungan sekretariat KPU. Apel pagi sendiri merupakan salah satu agenda yang secara konsisten dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Melalui apel, diharapkan terbangun rasa tanggung jawab, kedisiplinan, dan solidaritas yang menjadi modal penting bagi lembaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya. Dalam suasana menjelang tahapan pemilu mendatang, kegiatan apel pagi seperti ini juga menjadi momentum bagi jajaran KPU Mentawai untuk terus memantapkan diri. Meski belum memasuki fase tahapan resmi, setiap bagian tetap dituntut untuk bekerja sesuai bidangnya. Kegiatan apel pagi juga menjadi bentuk komitmen KPU Mentawai dalam membangun budaya organisasi yang disiplin, transparan, dan solid. Dengan begitu, lembaga ini dapat terus dipercaya oleh masyarakat dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Suryandika dalam arahannya menutup pesan dengan mengajak seluruh jajaran untuk tetap menjaga semangat kerja. Menurutnya, tanggung jawab penyelenggara pemilu bukan hanya sebatas menjalankan prosedur teknis, tetapi juga menjaga integritas kelembagaan agar tetap dipercaya oleh masyarakat. Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar seluruh kegiatan KPU Mentawai senantiasa mendapat kelancaran dan keberkahan. Dengan pesan-pesan yang disampaikan, diharapkan seluruh jajaran KPU Mentawai semakin mantap dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu di daerah kepulauan terdepan Indonesia. (Humas-Muslimin)  


Selengkapnya
73

KPU Mentawai Mengikuti Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat

Tuapejat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat, Kamis (18/9), secara dalam jaringan (daring). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag serta staf KPU se-Sumatera Barat, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, dalam arahannya menegaskan bahwa benturan kepentingan merupakan salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi. “Sangat perlu menjadi catatan kita, benturan kepentingan ini adalah awal dari munculnya korupsi yang sekarang sedang marak terjadi di Indonesia. Ada tiga alasan yang disampaikan oleh Menpan RB kenapa kita penting melaksanakan sosialisasi. Pertama, benturan kepentingan ini menjadi salah satu penyebab budaya korupsi. Kedua, bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan bebas korupsi. Ketiga, pemahaman yang tidak seragam sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar tidak menimbulkan penafsiran yang beragam,” ujarnya. Lebih lanjut, Irzal juga mencontohkan berbagai bentuk benturan kepentingan yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. “Banyak penyebab benturan kepentingan, salah satunya soal bisnis yang dapat memengaruhi kebijakan, adanya hubungan keluarga atau kerabat, hubungan dengan mantan atasan atau teman, serta afiliasi dengan organisasi tertentu. Semua ini bisa memengaruhi kebijakan yang kita ambil. Karena itu perlu diatur agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan norma-norma yang ada,” jelasnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menekankan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki kewenangan yang bersinggungan langsung dengan banyak pemangku kepentingan. “Sangat banyak benturan kepentingan yang dimiliki oleh KPU, sehingga penting bagi kita untuk membatasi agar tidak terjadi benturan kepentingan baik secara personal maupun kelembagaan. Jika kita mampu menjaga hal tersebut, maka kita akan mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Sebaliknya, jika tidak, publik akan memberikan persepsi buruk terhadap kita sebagai penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama turut hadir, Ferry Syahminan, Inspektur Wilayah III KPU Republik Indonesia, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab. “Kepentingan pribadi dapat memengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan. Benturan kepentingan akan menggerogoti kepercayaan publik kepada kita. Oleh karena itu, saya berharap kita semua berkomitmen penuh untuk mencegah konflik kepentingan. Melalui sosialisasi ini, kita diharapkan semakin memahami apa saja yang menjadi benturan kepentingan,” tegasnya. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat mendorong seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk memperkuat pemahaman terkait benturan kepentingan dan pengaduan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan mendapat kepercayaan publik. (Humas-Muslimin)


Selengkapnya