Visi dan Misi
VISI DAN MISI KPU KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
VISI KPU
Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL
MISI KPU
Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi serta menggambarkan tindakan yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka misi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami perubahan sebagai berikut:
- Membangun SDM yang Kompeten sebagai upaya menciptakan Penyelenggara Pemilu yang Profesional;
- Menyusun Regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progesif, dan partisipatif;
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu, khususnya untuk para pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat;
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan;
- Memperkuat Kedudukan Organisasi dalam Ketatanegaraan.
- Meningkatkan integritas penyelenggara Pemilu dengan memberikan pemahaman secara intensif dan komprehensif khusunya mengenai kode etik penyelenggara Pemilu;
- Mewujudkan penyelenggara Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesable.
Bagikan :
Dilihat 531 Kali.