Berita Terkini

384

Apel Pagi: Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pilkada Mentawai Tahun 2024 Akan Diajukan

Senin pagi (06/06/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan apel di halaman kantor KM.07 Sopora Jaya Kec. Sipora Utara, Mentawai. Pada kesempatan kali ini pembina apel dari Anggota KPU Divisi Perancanaan Data dan Informasi Dewi Purnama. Dalam sambutannya, Dewi purnama menyampaikan agar kita dapat menyelesaikan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 khususnya RAB untuk Pilkada Mentawai nantinya. Kewajiban dalam penyusunan RAB ini akan kita sampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dan secara kontinue KPU Mentawai akan selalu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan stakholder lainnya agar segala pelaksanaan tahapan nantinya mendapat dukungan dan terlaksana dengan damai. Terakhir Dewi juga mengingatakan bagi kita semua untuk selalu menjaga kesehatan, karena tahapan Pemilihan Umum akan segara dimulai dalam waktu dekat ini. Apel pagi hari ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Selengkapnya
454

KPU Mentawai Menetapkan DPB Bulan Mei 2022 sebanyak 59.131

Bulan Mei (30/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2022. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag serta staf Subbagian Program dan Data. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Divisi Data dan Informasi Dewi Purnama menyampaikan bahwa hasil DPB kita tidak berubah dari jumlah DPB bulan April sebanyak 59.131 hal ini disebabkan dari hasil input data pada bulan mei yang sudah melalui proses penyandingan data antara KPU Kab. Kep. Mentawai dengan Disdukcapil Kab. Kep. Mentawai sebanyak 2 (dua) orang sebagai berikut : Sebanyak 1 (satu) pemilih baru di Kecamatan Sikakap yang berasal dari pensiunan Polri dan 1 (satu) pemilih TMS dari Desa Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara yang Meninggal dunia. Lebih lanjut Dewi juga menyatakan data pemilih baru dan Pemilih  TMS meninggal menyebabkan data DPB masih tetap di angka 59.131 pemilih. Kita juga sudah memasukan data (Pemilih baru) yang berasal dari siswa SMA/Sederajat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk dilakukan penyandingan data. Ada 15 SMA/Sederajat yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang data siswanya didapat dari Cabang Dinas Wilayah VIII Kabupaten Kepulauan Mentawai masih dalam proses penyandingan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kita berharap penyandingan data ini cepat terselesaikan oleh Disdukcapil sehingga akan mendongkrak jumlah pemilih baru dalam DPB bulan berikutnya.


Selengkapnya
650

Sosialisasi KPU Harus Menyasar Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat kembali melaksanakan pertemuan Dalam Jaringan (daring) untuk mengevaluasi pembuatan dan penyampaian berita di website bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota (23/05/2022). Pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyaratakt serta Operator Website dan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota Se-Semutera Barat. Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat, dan SDM, Izwaryani menyampaikan bahwa penulisan berita di website KPU sudah bagus, namun kita harus imbang dalam menyampaikannya agar antara informasi yang disampaikan oleh KPU bisa diterima oleh masyarakat luas “kita menulis untuk publik, agar dibaca oleh publik maka menulisnya pun harus dapat menyentuh mereka”. Selain itu pada kegiatan ini ia menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial perlu ditingkatkan lagi dengan menyertakan link berita dari website KPU, tujuannya agar media sosial bisa melihat berita yang ada di website sekaligus mengetahui website KPU Kab/Kota, “Link berita kita dorong ke media sosial, agar publik tau berita yang ada di website kita” kata dia. Lebih lanjut dikatakannya, ada tiga misi penting dalam penyampaian berita ini yaitu pertama misi publik, publik mengetahui berita yang kita sampaikan, kedua misi lembaga, menghilangkan stigma negatif yang ada di lembaga dengan cara melalui berita yang informatif dan ketiga misi kenegaraan, menumbuhkan jiwa demokrasi melalui proses pemilu oleh KPU, “dalam hal ini saya membagi menjadi tiga misi dalam penyampaian informasi berita, yaitu misi publik, agar publik misa memahami berita kita, misi lembaga, membersihkan lembaga dari isu-isu negatif, dan misi kenegaraan, meumbuhkan demokrasi melalui pemilu ini” pungkasnya.


Selengkapnya
670

Pelaksanaan Ujian Tertulis PPNPN KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Jum’at/ 20 Mei 2022, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan ujian tertulis terhadap tindak lanjut pengumuman No. 2/SDM.02.1-Pu/13/2022 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada sekretariat KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan “Untuk KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri yang ikut ujian hari ini berjumlah 12 orang dari 26 orang peserta yang lulus seleksi administrasi dengan rincian 1 (satu) orang bidang keamanan dan 25 (dua puluh lima) orang bidang administrasi”. Lebih lanjut Irman Susanto juga menyampaikan “terima kasih telah hadir di kantor ini tepat waktu dan saya harapkan kepada peserta semua untuk dapat melaksanakan ujian ini dengan sungguh-sungguh”. Ujian tertulis ini dimulai pada jam 09.00 WIB dan selesai pada jam 10.30 WIB yang bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dan untuk pengumuannya diharapkan peserta menunggu hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Barat.(Parmas/Dani)


Selengkapnya
722

Transformasi Wajah Demokrasi di Era Digital

Dunia saat ini sudah berada dalam genggaman tangan. Masyarakat pun kini sudah hidup dalam dunia digital 6-8 jam setiap hari nya. Peluang, tantangan, serta ancaman sudah menjadi pertimbangan sejak dini bagi masyarakat yang sudah siap untuk masuk dalam dunia digital. Perkembangan dunia digital yang massif ini juga menjadi target utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi sekaligus pendidikan terkait peran masyarakat terhadap Pemilu. Untuk memaksimalkan penyebaran informasi terkait Pemilu, KPU Provinsi Sumatera Barat mengundang KPU Kabupaten/kota dalam kegiatan rapat kerja terkait pengelolaan dan pemanfaatan website dan media sosial, (18/5), di Aula kantor KPU Provinsi Sumatera Barat.  Kegiatan tersebut di hadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar. Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyatakan, dewasa ini penggunaan media social sudah menjadi rutinitas hamper seluruh elemen masyarakat, maka cara ini bias dioptimalkan dalam proses sosialisasi pemilu kedepannya. "Saat ini tidak ada pilihan lagi bagi KPU dalam penyebaran informasi public melalui website dan media social. Sebab media website dan media social sudah berada dalam genggaman masyarakat dan itu menjadi rutinitas. Ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin," tegas Yanuk, yang akrab disapa. Kesempatan sama disampaikan Anggota KPU Provinsi Sumbar dan juga Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Izwaryani, pemanfaatan semua media dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih harus dilaksanakan dengan konsisten. Menurutnya, konsisten tersebut akan membuka peluang besar meningkatnya kesadaran public dalam menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar. "Ini peluang besar. Jadi kita harus memanfaatkan webseite dan media social secara maksimal untuk meningkatkan kesadaran public dalam menggunakan hak pilihnya," Optimis Izwaryani, yang akrab disapa Adiak. Menurut Tim Parmas KPU Sumbar Ade Alifya, kegiatan rapat kerja tersebut juga membahas pengelolaan website sebagai etalase lembaga. Diakuinya, website merupakan wadah penyampaian informasi kepada masyarakat. Sebab website sebagai "terminal" seluruh data yang bersifat global ada di dalamnya, maka masyarakat tidak perlu lagi dating lansung kekantor. "Website itu bagaikan "terminal" informasi. Di dalam website itu banyak menyajikan berbagai bentuk informasi dan data dengan skala global," tegas Ade yang pernah menjabat Kasubag Teknis di Satker KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Senada dengan Tim Parmas KPU Sumbar, Febrina Maulidya, dalam menyampaiakan pesan di media sosialhal yang perlu diperhatikan adalah pesan yang akan disampaikan itu gampang dicerna, sehingga langsung mendapatkan hati pemilih, dan gampang diterima oleh masyarakat luas. "Menyampaikan pesan itu harus memilih kata yang gampang di pahami masyarakat," tegasnya. Ketua Divisi Parmasd an SDM KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando Gultom menyebutkan, saat ini masayrakat Mentawai sudah tidak asing dengan website dan media sosial. Bahkan, media  social saat ini juga sudah dijadikan sarana untuk melalukan koreksi terhadap kebijakan dan pembagunan di Bumi Sikerei. Namun kita akui, penyebaran akses internet di Mentawai belum merata, tapi masyarakat memiliki antusias yang tinggi. "KPU Mentawai sudah beberapa kali dikoreksi oleh masyarakat melalui media sosial. Artinya, KPU Mentawai juga sudah saatnya banyak melakukan produksi penyebaran informasi dan pendidikan terkait Pemilu. Sebab sudah saatnya Website dan akun Medsos KPU tempat bertanya dan mendapatkan informasi bagi masyarakat, sekaligus sarana belajar untuk meningkatkan pendidikan pemilih," optimisnya. (Parmas)


Selengkapnya
661

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN DI BAWASLU MENTAWAI

Rabu, 20 April 2022, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadiri rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rapat ini bertujuan agar nantinya dalam pemilu tahun 2024 yang akan semakin dekat ini kita selaku penyelenggara dan peserta memahami kembali bagaimana regulasi terkait pelaporan pelanggaran kepemiluan. Rapat Koordinasi ini di pimpinan oleh bapak sunarno selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa dan di dampingi oleh ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai  bapak Perius. Dalam pandangananya  Sunarno menyampaikan “yang perlu kita masyarakat pahami adalah, laporan ke bawaslu itu ada dua hal yakni, laporan lansung ke kantor Bawaslu dengan mengisi form pelaporan yang diatur dalam peraturan Bawaslu dan laporan tidak lansung dengan via telepon tetapi tetap mengisi form ke kantor bawaslu sebagai bukti telah melaporkan.” Lebih lanjut, sunarno juga mengatakan, “laporan ini memiliki syarat formil yakni identitas pelapor, waktu pelaporan sesuai yang diatur dalam peraturan kita, alamat terlapor, serta juga memiliki syarat materil yakni uraian kejadian, tempat kejadian dan saksi dalam kejadian.” KPU dalam hal ini juga memberikan pandangan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Maria Delfi Yanti Maruhawa, yang mengatakan  “untuk pemilu kedepan diharapkan kita memiliki Sumber Daya Manusia ynag mampu menunjang seluruh kinerja kita, agar semua persoalan pelanggran dapat tersampaikan dan terselesaikan ke Bawaslu sesuai aturan yang berlaku.” Turut juga hadir dalam rapat koordinasi ini pimpinan beberapa cabang partai politik tingkat DPC Kabupaten Kepulauan Mentawai. Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang berlansung interaktif antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. (Humas KPU Kepulauan Mentawai)


Selengkapnya