.png)
Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Mentawai Laksanakan Rakor Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu
Sipora Jaya - Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu Tahun 2024 di Bujay Hotel Mentawai, Sabtu (5/11).
Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga hak-hak setiap warga negara dalam mengekspresikan diri dalam ruang-ruang demokrasi. Dalam upaya tersebut, Pemilihan Umum mesti menjadi mudah untuk dipahami termasuk dalam proses pemenuhan hak yang dirasa belum terpenuhi dengan baik, tentu dengan cara dan upaya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan sehingga proses yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk kita lakukan untuk mengetahui apa saja yang akan menjadi suatu sengketa, jika dalam prosesnya yang kita lalui ada hambatan-hambatan sehingga kita bersama harus mengerti dan tahu (cara penyelesaian sengketa-red).” Ungkap Eki Butman.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Maria Delfi Yanti Maruhawa menyampaikan bahwa dalam hal sengketa administrasi ini, KPU berposisi sebagai terlapor, KPU tidak menutup diri atas segala bentuk masukan yang diberikan dari berbagai pihak dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Posisi KPU terkait pelanggaran dan sengketa adalah terlapor atas keputusan yang telah dikeluarkan, dan pelapor adalah Partai Politik sebagai peserta pemilu, KPU secara detail dalam prosesnya terbuka seperti contoh saat verifikasi faktual kemarin kami selalu berkordinasi dengan parpol (Partai Politik-Red) dan Bawaslu, dan juga ada dokumentasi kami sabagai pegangan jika ada sengketa yg ditujukan kepada kami." Ungkap Maria Delfi
Dalam kesempatan yang sama, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sunarno SH menyampaikan bahwa hal ini dalam upaya menjaga supaya hak peserta pemilu agar tidak terciderai.
“Tujuan kami disini agar Bapak Ibu mengerti hak-hak Bapak Ibu sebagai peserta pemilu, sehingga bapak ibu tidak dicederai oleh apapun bentuk keputusan kami atau aturan yang telah dikeluarkan.” Tegas Sunarno
Sasaran kegiatan ini adalah Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dan turut di undang Kapolres Kepulauan Mentawai, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai serta seluruh staf Sekretariat. Kemudian bertindak sebagai narasumber Sunarno, SH anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Humas/Muslimin)