Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Rabu (11/02) Aula Rapat kantor KPU Mentawai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Ketua KPU, Anggota KPU,Sekretaris, para Kasubbag hingga staf sekretariat. Bertindak sebagai pemimpin kegiatan adalah Saudara Halomoan Pardede, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam kegiatan ini, Saudara Halomoan Pardede menyampaikan ikrar Bersama pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (Wbbm) dan di ikuti seluruh peserta kegiatan yang hadir.

"Pada Hari Ini Rabu Tanggal Sebelas Bulan Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, Kami Pimpinan Beserta Seluruh Pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai Berikrar :

  1. Sanggup Menyukseskan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
  2. Tidak Akan Melakukan Praktik Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) Serta Tidak Akan Melakukan Komunikasi Yang Mengarah Pada KKN.
  3. Tidak Akan Menerima Pemberian Dalam Bentuk Apa Pun, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung, Yang Berkaitan Dengan Jabatan Atau Pekerjaan.
  4. Berkomitmen Memberikan Pelayanan Publik Yang Prima, Transparan, Akuntabel, Dan Bebas Dari Pungutan Liar (Pungli).
  5. Akan Mematuhi Kode Etik Serta Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Integritas Dan Profesionalisme Dalam Menjalankan Tugas.
  6. Siap Menghadapi Segala Konsekuensi Dan Sanksi Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Apabila Melanggar Ikrar Ini." ujarnya

Pembangunan Zona Integritas dilakukan sebagai langkah nyata dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui perbaikan sistem, penguatan pengawasan, serta penanaman nilai-nilai integritas kepada seluruh jajaran di KPU Mentawai.

Selain itu, pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai agar lebih profesional, beretika, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan terwujudnya WBK, diharapkan setiap unit di KPU Mentawai mampu membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. (Humas-Agung Pramono)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.