Sosialisasi KPU Harus Menyasar Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat kembali melaksanakan pertemuan Dalam Jaringan (daring) untuk mengevaluasi pembuatan dan penyampaian berita di website bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota (23/05/2022). Pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyaratakt serta Operator Website dan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota Se-Semutera Barat.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat, dan SDM, Izwaryani menyampaikan bahwa penulisan berita di website KPU sudah bagus, namun kita harus imbang dalam menyampaikannya agar antara informasi yang disampaikan oleh KPU bisa diterima oleh masyarakat luas “kita menulis untuk publik, agar dibaca oleh publik maka menulisnya pun harus dapat menyentuh mereka”.

Selain itu pada kegiatan ini ia menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial perlu ditingkatkan lagi dengan menyertakan link berita dari website KPU, tujuannya agar media sosial bisa melihat berita yang ada di website sekaligus mengetahui website KPU Kab/Kota, “Link berita kita dorong ke media sosial, agar publik tau berita yang ada di website kita” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, ada tiga misi penting dalam penyampaian berita ini yaitu pertama misi publik, publik mengetahui berita yang kita sampaikan, kedua misi lembaga, menghilangkan stigma negatif yang ada di lembaga dengan cara melalui berita yang informatif dan ketiga misi kenegaraan, menumbuhkan jiwa demokrasi melalui proses pemilu oleh KPU, “dalam hal ini saya membagi menjadi tiga misi dalam penyampaian informasi berita, yaitu misi publik, agar publik misa memahami berita kita, misi lembaga, membersihkan lembaga dari isu-isu negatif, dan misi kenegaraan, meumbuhkan demokrasi melalui pemilu ini” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 638 Kali.