Rakor Pembentukan KPPS, KPU Butuh 2569 Tenaga KPPS

Kepulauan Mentawai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai (Mentawai) melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Bundo Tuapejat, Jumat-Minggu, (8-10/12/2023).

"Kami mengundang PPK dan PPS se Kabupaten Mentawai untuk mengikuti kegiatan ini," ungkap Saudara Halomoan Pardede selaku Ketua KPU Kabupaten Mentawai.

Ia merincikan, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diundang ialah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM) beserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Mentawai yang terdiri dari 10 kecamatan dan 43 desa .

"Hampir semua PPK dan PPS se-Mentawai hadir pada hari ini," ucapnya.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Eki Butman menerangkan, PPS mengumumkan Pembentukan KPPS kepada masyarakat sejak tanggal 11-15 Desember 2023. 

Sedangkan massa pendaftaran calon anggota KPPS sejak 11-20 Desember 2023.

"Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, kami membutuhkan sebanyak 2569 orang untuk dijadikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di 367 TPS," terang Eki.

Eki mengatakan, KPPS yang akan dibentuk harus netral dari peserta pemilu. Tidak boleh tim sukses atau anggota dan pengurus partai politik. 

Eki berharap, KPPS yang akan dibentuk nanti adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan berintegritas serta netral. 

Selain KPPS, nanti juga akan dibentuk Petugas Ketertiban TPS atau Limmas dibutuhkan sebanyak 734 orang. 

"Petugas Ketertiban TPS atau Linmas akan dibentuk sebanyak dua orang setiap TPS," tutup Eki. (Humas/Canang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 717 Kali.