
Optimalisasi Penginputan SIRUP dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola Melalui LPSE
Tuapejat-Dalam menghadapi tahapan pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas sumber daya dalam berbagai sektor. Salah satunya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Mengingat pentingnya sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan serius mengikuti kegiatan Rapat Kerja Optimalisasi Penginputan Sirup dan Pencatatan Non Tender Serta Swakelola Melalui Aplikasi LPSE yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Selasa (12/7) sacara daring.
Firman selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mewujudkan clean and good goverment dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kegiatan ini penting bagi kita dalam menyamakan persepsi dalam proses pengadaan barang dan jasa kedepan, dengan tetap meningkatkan transparansi, akuntabilitas, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi akses informasi yang realtime guna mewujudkan clean and good goverment dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.” tegas Firman
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Logistik Setjen KPU RI menyampaikan bahwa setiap satuan kerja (satker) diingatkan untuk selalu melakukan pembaharuan pada aplikasi SIRUP dengan anggaran revisi terakhir.
“Memang aplikasi ini sudah dilaksanakan diseluruh satker di wilayah Sumatera Barat, untuk proses selanjutnya adalah penyesuaian rencana umum pengadaan dengan revisi DIPA yang terakhir.” ungkap Asep Suhlan.
Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, beserta dengan seluruh satker KPU Se-Sumatera Barat, berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.00 WIB. (Humas/Muslimin)