
KPU Mentawai Gelar Rakor Persiapan Pelaporan Awal Dana Kampanye
Kepulauan Mentawai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai (Mentawai) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaporan awal dana kampanye bagi partai politik peserta pemilu tahun 2024, rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Mentawai, Kamis (4/1/2024).
Suryandika, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mentawai mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus menyampaikan terkait tenggang waktu yang diberikan KPU RI melalui jadwal yaitu tiga hari setelah partai politik disahkan sebagai peserta pemilu, 17 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB untuk periode pembukuan.
“Pada hari ini kita menggelar rakor dan mengundang semua partai politik untuk mengetahui seberapa jauh persiapan parpol masing-masing terkait penyiapan laporan awal dana kampanye," jelasnya
Dijelaskan Suryandika, calon legislatif (caleg) melalui partai politiknya wajib membuat akun melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) untuk melaporkan dana kampanye.
"Pada 7 Januari 2024 semua partai politik harus sudah menyampaikan laporan rekening dana kampanye pemilu 2024 kepada KPU Kepulauan Mentawai. Jika sampai tanggal 7 Januari 2024 ada partai politik yang tidak menyampaikan kepada KPU terkait dana kampanye, sanksi tegas berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pemungutan suara mengintai ," jelasnya.
Hal tersebut sebagaimana PKPU nomor 18 pasal 118 ayat 1, apabila pengurus partai politik tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye, maka partai politik tersebut bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai wilayah atau kepesertaannya.
"Untuk itu kami berharap melalui rakor ini, para caleg secepatnya menyampaikan LADK mengingat ancamannya yang tidak melaporkan dana awal kampanye itu berakibat penetapan sebagai caleg terpilih tidak bisa di tetapkan. Bagi parpol yang kesulitan membuat akun melalui aplikasi (Sikadeka) silakan datang ke KPU (Kepulauan Mentawai) dan kami siap membantu," ucapnya. (Humas/Canang)