
Enam Belas Parpol Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai
Sipora Jaya-Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 terus bergulir, salah satu tahapan yang baru saja selesai dilaksanakan adalah tahap pengajuan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serentak diseluruh Indonesia yang dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman menjelaskan bahwa tahapan ini menjadi jadwal yang sangat penting bagi pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
“Ini merupakan tahapan dimana Partai Politik mengajukan bakal calon masing-masing parpol yang akan dipilih pada pemilu tahun 2024, tentu ini menjadi bagian penting bagi partai politik untuk mempersiapkan syara-syarat yang telah ditentukan.” Ungkap Eki Butman
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Iswanto menyampaikan secara keseluruhan kegiatan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023 telah sukses dilaksanakan.
“Kita telah membuka pendaftaran untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak hari pertama tanggal 1 Mei, hanya saja partai politik baru mulai mendaftarkan pada tanggal 11 Mei 2023 dan berturut-turut sampai tanggal 14 Mei 2023 dan kita bersyukur baik pelaksanaan dari kita KPU maupun partai politik telah dengan sukses melewati tahapan ini.” Ungkap Iswanto
Iswanto menambahkan bahwa partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD hampir semuanya 100 persen alokasi kursi, hanya ada beberapa partai politik yang tidak penuh mengajukan bakal calonnya.
“Dari hari pertama hingga selesai kita menerima 16 partai politik yang mengajukan bakal calonnya, sementara partai PKN dan Partai Ummat tidak mengajukan. Dari 16 Parpol tersebut terdapat 290 Bakal Calon Anggota DPRD yang diajukan, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gelora mengajukan dibawah 100 Persen alokasi kursi.” Tambah Iswanto
Terakhir Iswanto menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.” Pungkas Iswanto. (Humas/Muslimin)