Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Gerakan Pramukan Kwartir Daerah 03 Sumatera Barat
Tuapejat - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede dan Eki Butman mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Gerakan Pramukan Kwartir Daerah 03 Sumatera Barat di lapangan upacara Apeksi Balai Kota Padang, Selasa (18/11/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk Saka Pramuka Widyaswara disetiap SLTA diwilayah Sumatera Barat, nantinya dapat menjadi wadah untuk pendidikan pemilih berkelanjutan khususnya dikalangan pemiilih pemula.
Salah satu tujuan pendidikan pemilih berkelanjutan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pemilu sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan lebih cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab.
Program ini bertujuan memastikan bahwa pemilih pemula memahami hak dan kewajibannya, mampu menilai informasi politik secara kritis, terhindar dari pengaruh negatif seperti politik uang atau tekanan, serta turut berperan aktif dalam memperkuat demokrasi secara terus-menerus, bukan hanya pada saat pemilu berlangsung (Humas-Agung Pramono).