
KPU Mentawai Mengikuti Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat
Tuapejat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat, Kamis (18/9), secara dalam jaringan (daring). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag serta staf KPU se-Sumatera Barat, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, dalam arahannya menegaskan bahwa benturan kepentingan merupakan salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi.
“Sangat perlu menjadi catatan kita, benturan kepentingan ini adalah awal dari munculnya korupsi yang sekarang sedang marak terjadi di Indonesia. Ada tiga alasan yang disampaikan oleh Menpan RB kenapa kita penting melaksanakan sosialisasi. Pertama, benturan kepentingan ini menjadi salah satu penyebab budaya korupsi. Kedua, bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan bebas korupsi. Ketiga, pemahaman yang tidak seragam sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar tidak menimbulkan penafsiran yang beragam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irzal juga mencontohkan berbagai bentuk benturan kepentingan yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.
“Banyak penyebab benturan kepentingan, salah satunya soal bisnis yang dapat memengaruhi kebijakan, adanya hubungan keluarga atau kerabat, hubungan dengan mantan atasan atau teman, serta afiliasi dengan organisasi tertentu. Semua ini bisa memengaruhi kebijakan yang kita ambil. Karena itu perlu diatur agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan norma-norma yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menekankan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki kewenangan yang bersinggungan langsung dengan banyak pemangku kepentingan.
“Sangat banyak benturan kepentingan yang dimiliki oleh KPU, sehingga penting bagi kita untuk membatasi agar tidak terjadi benturan kepentingan baik secara personal maupun kelembagaan. Jika kita mampu menjaga hal tersebut, maka kita akan mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Sebaliknya, jika tidak, publik akan memberikan persepsi buruk terhadap kita sebagai penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama turut hadir, Ferry Syahminan, Inspektur Wilayah III KPU Republik Indonesia, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
“Kepentingan pribadi dapat memengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan. Benturan kepentingan akan menggerogoti kepercayaan publik kepada kita. Oleh karena itu, saya berharap kita semua berkomitmen penuh untuk mencegah konflik kepentingan. Melalui sosialisasi ini, kita diharapkan semakin memahami apa saja yang menjadi benturan kepentingan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat mendorong seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk memperkuat pemahaman terkait benturan kepentingan dan pengaduan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan mendapat kepercayaan publik. (Humas-Muslimin)