
Koordinasi Dengan Bupati, KPU Mentawai Laporkan Hasil Pelaksanaan Pilkada 2024
Tuapejat - Berdasarkan tahapan pilkada 2024, tiga bulan setelah penetapan calon bupati terpilih, maka KPU wajib menyelesaikan keuangan pilkada melalui Dana hibah daerah. Senin (5/5), KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah guna menyampaikan hasil Pilkada, baik secara dukungan keuangan maupun teknis tahapan.
Jajaran KPU antara lain Ketua, Komisioner dan Sekretaris juga menyampaikan kegiatan pasca pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Dr. Rinto Wardana, S.H, M. H mengapresiasi kerja KPU kabupaten Kepulauan Mentawai dengan terlaksananya Pilkada dg baik, aman dan damai. Dikesempatan yg sama Bupati juga mendukung program-program KPU kedepan.